
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai budaya yang melekat di setiap tempat kerja di Indonesia.
“Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kemnaker Gelar Evaluasi Ahli K3 untuk 2.100 Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 yang diikuti sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah pada 12 hingga 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai langkah memperkuat kompetensi calon Ahli K3 di dunia kerja.
Evaluasi dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Yassierli menilai keberadaan ribuan calon Ahli K3 tersebut menjadi investasi penting untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional di tengah dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.
Peserta Diuji Kemampuan Terapkan Norma K3
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan evaluasi itu menjadi tahapan penting sebelum peserta memperoleh sertifikasi Ahli K3 Umum.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail.
Materi evaluasi meliputi dasar-dasar K3, keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), hingga manajemen risiko.
“Kami berharap para calon Ahli K3 Umum yang lulus evaluasi dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di tempat kerja, mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan masing-masing,” ujar Ismail.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





