
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap mempertahankan pasar saham Indonesia dalam kategori emerging market atau pasar berkembang usai pengumuman penyesuaian indeks global terbaru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan MSCI tidak melakukan perubahan klasifikasi terhadap pasar modal Indonesia.
"Hari ini pun MSCI sendiri melakukan penyesuaian indeks tanpa kemudian menetapkan adanya perubahan klasifikasi pasar kita. Jadi kita tetap ada di dalam kelompok emerging market seperti sebelumnya,” ungkap Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Hasan menegaskan Indonesia juga masih dipertahankan dalam kategori secondary emerging market oleh lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell.
OJK Sebut Reformasi Pasar Modal Berada di Jalur Tepat
OJK menilai dinamika pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir justru memperkuat keyakinan regulator bahwa reformasi pasar modal Indonesia berjalan sesuai arah yang tepat.
Menurut Hasan, langkah reformasi yang dilakukan otoritas bersama pelaku pasar telah mendapat pengakuan dari MSCI maupun FTSE Russell melalui berbagai komunikasi dan pertemuan intensif.
Ia juga mengungkapkan terdapat sejumlah saham Indonesia yang dinilai berpotensi masuk ke indeks global MSCI pada periode berikutnya.
"Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk," ujarnya.
Enam Saham Indonesia Keluar dari MSCI Global Standard Index
Dalam MSCI May 2026 Index Review, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index.
Enam saham tersebut yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Meski demikian, saham AMRT tetap masuk dalam MSCI Global Small Cap Index.
Selain itu, MSCI juga menghapus sejumlah saham lain dari MSCI Global Small Cap Index, termasuk ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG.
Keputusan MSCI tersebut sebelumnya sempat memicu tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan domestik.
- Penulis :
- Aditya Yohan





