HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Tetap Lanjutkan Impor Minyak Rusia Meski Relaksasi Sanksi AS Berakhir

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Tetap Lanjutkan Impor Minyak Rusia Meski Relaksasi Sanksi AS Berakhir
Foto: Arsip - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (sumber: PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan)

Pantau - Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan proses impor minyak mentah dari Rusia meski relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat resmi berakhir pada 16 Mei 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menyatakan proses impor minyak dari Rusia masih berjalan setelah kunjungan Wakil Menteri ESDM Yuliot ke Rusia.

"Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen kembali dari sana. Jadi, proses tetap berjalan," ungkap Laode.

Pemerintah Prioritaskan Ketahanan Energi Nasional

Laode menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menjalin kerja sama energi dengan berbagai negara.

"Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Jadi, itu. Apalagi kita juga anggota BRICS," ujarnya.

Indonesia diketahui menjadi anggota BRICS bersama Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Pemerintah menilai impor minyak mentah atau crude dari Rusia menjadi salah satu langkah menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Impor tersebut juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan seluruh jenis bahan bakar minyak bagi kebutuhan masyarakat dan sektor industri.

Realisasi Impor Dilakukan Bertahap hingga Akhir 2026

Pemerintah menyebut minyak mentah dari Rusia akan segera masuk ke Indonesia sebagai bagian dari realisasi komitmen impor sebesar 150 juta barel.

Realisasi impor minyak Rusia itu dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Sebelumnya, Departemen Keuangan Amerika Serikat pada 14 April 2026 menyatakan akan mengakhiri pengecualian sanksi terhadap minyak Iran.

Kemudian pada 17 April 2026, Departemen Keuangan AS mengeluarkan lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal per 17 April hingga 16 Mei 2026.

Relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia tersebut resmi berakhir pada 16 Mei 2026.

Penulis :
Shila Glorya