HOME  ⁄  Ekonomi

Komitmen TKDN Hulu Migas Tembus 1,5 Miliar Dolar AS hingga April 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komitmen TKDN Hulu Migas Tembus 1,5 Miliar Dolar AS hingga April 2026
Foto: Tangkapan layar-Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis 21/6/2026 (sumber: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN pada sektor hulu migas mencapai 1,5 miliar dolar AS hingga April 2026 sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penggunaan industri domestik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas KESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam menyampaikan nilai tersebut merupakan gabungan komitmen TKDN pengadaan barang dan jasa hulu migas.

Persentase komitmen TKDN mencapai 62,95 persen dari total komponen biaya gabungan sebesar 2,38 miliar dolar AS.

Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam mengungkapkan data tersebut menunjukkan progres positif penerapan TKDN di sektor hulu migas.

Kontribusi Pengadaan Jasa Dominasi TKDN

Pengadaan komoditas barang memberikan kontribusi TKDN sebesar 45,74 persen.

Sementara itu, pengadaan komoditas jasa memberikan kontribusi lebih tinggi yakni 69,42 persen.

Berdasarkan komposisi pengadaan, sektor jasa memberikan kontribusi terbesar dengan porsi 72,29 persen dari total pengadaan.

Adapun pengadaan barang menyumbang 27,71 persen dari total pengadaan.

Nilai pengadaan jasa dengan tingkat TKDN lebih dari 30 persen mencapai 1,79 miliar dolar AS.

Pengadaan jasa dengan TKDN lebih dari 25 persen tercatat sebesar 608,9 juta dolar AS.

Pengadaan barang dengan TKDN lebih dari 25 persen juga menunjukkan peningkatan kontribusi signifikan.

Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam menyebut penerapan TKDN mendukung target pembangunan industri lokal.

Kontrak SKK Migas Capai 2,58 Miliar Dolar AS

Untuk kegiatan yang dikelola SKK Migas hingga April 2026, total nilai kontrak mencapai 2,58 miliar dolar AS.

Total komponen biaya dari kontrak tersebut mencapai 2,35 miliar dolar AS.

Dari nilai itu, komitmen TKDN berhasil dicapai sebesar 1,48 miliar dolar AS.

Persentase kumulatif komitmen TKDN dalam kegiatan SKK Migas mencapai 62,92 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menilai penyederhanaan penilaian TKDN dapat meningkatkan kepastian iklim usaha industri migas dalam negeri.

Penyederhanaan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.

Regulasi itu dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri penunjang migas nasional.

Kemenperin menyebut penerbitan aturan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih pasti bagi produsen dalam negeri.

Penulis :
Shila Glorya