
Pantau - Peneliti Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha menilai kepastian legalitas lahan melalui hak guna usaha (HGU) menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan investasi dan stabilitas produksi sawit nasional dalam jangka panjang.
Eugenia menyampaikan kepastian perpanjangan dan penerbitan HGU sangat penting untuk mendukung keberhasilan program mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berjalan pada semester II 2026.
“Jika ketidakpastian HGU terus berlanjut, maka program B50, keberlanjutan industri sawit, serta kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional menghadapi risiko yang besar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan persoalan HGU berkaitan langsung dengan program peremajaan atau replanting kebun sawit nasional yang saat ini dinilai mendesak dilakukan.
Menurut Eugenia, banyak kebun sawit terutama milik petani rakyat mengalami penurunan produktivitas akibat usia tanaman yang sudah tua dan penggunaan bibit yang kurang optimal pada masa lalu.
Produktivitas Sawit Jadi Fokus Utama
Eugenia mengatakan tanpa percepatan replanting, produksi sawit nasional berisiko stagnan di tengah meningkatnya kebutuhan minyak sawit untuk energi, pangan, industri hilir, hingga ekspor.
“Indonesia ke depan membutuhkan sawit bukan hanya untuk biodiesel, tetapi juga pangan, oleokimia, kosmetik, farmasi, hingga sustainable aviation fuel. Produktivitas lahan menjadi kunci,” katanya.
Ia menegaskan strategi industri sawit nasional kini tidak lagi bertumpu pada ekspansi lahan baru, melainkan peningkatan produktivitas dari lahan yang sudah ada.
Ketidakpastian HGU Hambat Investasi
Eugenia menilai ketidakpastian status HGU membuat pelaku usaha cenderung menunda investasi jangka panjang, termasuk program replanting, karena tingginya risiko usaha.
“Replanting membutuhkan investasi besar dengan masa tunggu produksi mencapai beberapa tahun sebelum tanaman kembali menghasilkan secara ekonomis. Tanpa kepastian hukum, keputusan investasi menjadi sulit diambil,” ungkapnya.
Selain legalitas lahan, pelaku usaha juga mempertimbangkan prospek perdagangan sawit global dan stabilitas kebijakan pemerintah sebelum menentukan arah investasi jangka panjang.
“Kepastian hukum pertanahan dan kepastian arah kebijakan industri menjadi faktor utama untuk mendorong percepatan replanting,” ujar Eugenia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





