HOME  ⁄  Ekonomi

Menhut Dorong Multi Usaha Kehutanan untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Produktif dan Berkelanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menhut Dorong Multi Usaha Kehutanan untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Produktif dan Berkelanjutan
Foto: (Sumber : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (ANTARA/HO-Kemenhut RI).)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagai model pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, layak investasi, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

Raja Juli Antoni mengatakan MUK dirancang sebagai model pengelolaan hutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologi, ekonomi, sosial, dan pasar dalam satu sistem yang saling mendukung.

“Melalui percepatan implementasi MUK, Kementerian Kehutanan berharap dapat menghadirkan model pengelolaan hutan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan ekonomi hijau, konservasi biodiversitas, ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Implementasi MUK

Kementerian Kehutanan membentuk Tim Kerja Percepatan Implementasi MUK untuk mendukung kebutuhan data, koordinasi, serta tindak lanjut teknis guna mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Taskforce ini dibentuk untuk membantu Kementerian Kehutanan, terutama dalam mengakselerasi pelaksanaan multi usaha kehutanan. Apabila terdapat kebutuhan dukungan data, koordinasi, maupun tindak lanjut teknis lainnya, agar segera dikomunikasikan sehingga dapat kita dorong bersama,” ungkap Raja Juli Antoni.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menjelaskan tim kerja saat ini mengembangkan dua pendekatan utama, yakni MUK berbasis agroforestri dan restorasi ekosistem dengan fokus pada komoditas kopi dan kakao yang memiliki prospek pasar global serta lebih tangguh terhadap perubahan iklim.

Potensi Ekspor Rp418 Triliun hingga 2045

Menurut proyeksi Kementerian Kehutanan, pengembangan MUK berbasis agroforestri kopi dan kakao berpotensi meningkatkan nilai ekspor hingga sekitar Rp418 triliun pada 2045.

Program tersebut juga diperkirakan mampu mendukung mata pencaharian sekitar 3,8 juta orang, mengelola sekitar 2,5 juta hektare lahan secara berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap penyerapan sekitar 25 juta ton CO2e.

“Pilot ini harus menunjukkan bahwa PBPH, Perhutanan Sosial, masyarakat, pembeli, lembaga pendanaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat bisa bergerak dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan,” kata Silverius.

Tim Kerja MUK telah menetapkan sejumlah kawasan prioritas pengembangan, antara lain Bukit Tiga Puluh di Jambi, Pesawaran dan Lampung Selatan di Lampung, Wehea Kelay/Bentala di Kalimantan Timur, Kubu Raya di Kalimantan Barat, serta Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh.

Fokus pada Kolaborasi dan Kepastian Pasar

Kementerian Kehutanan menilai keberhasilan implementasi MUK sangat bergantung pada kolaborasi multipihak yang melibatkan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, kelompok Perhutanan Sosial, pembeli atau off-taker, lembaga pendanaan, hingga pemerintah pusat dan daerah.

Untuk memperkuat komitmen pasar, Tim Kerja MUK juga menyiapkan agenda MUK Buyer Roundtable sebagai forum strategis membangun kemitraan pada kawasan percontohan.

“Kita ingin Multi Usaha Kehutanan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi contoh nyata di lapangan,” ujar Silverius.

Penulis :
Ahmad Yusuf