HOME  ⁄  Ekonomi

KPR Subsidi 40 Tahun Dibahas untuk Tekan Backlog 43 Juta Rumah dan Perluas Akses MBR di Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPR Subsidi 40 Tahun Dibahas untuk Tekan Backlog 43 Juta Rumah dan Perluas Akses MBR di Indonesia
Foto: Rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (sumber: ANTARA/Tapera)

Pantau - Knight Frank Indonesia menyampaikan bahwa rencana perpanjangan tenor KPR rumah subsidi hingga 40 tahun merupakan inovasi untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR pada 30 Mei 2026.

Rencana kebijakan tersebut dinilai dapat membantu memperluas akses kepemilikan rumah di tengah tingginya kebutuhan hunian nasional yang masih mengalami backlog sekitar 43 juta rumah.

Knight Frank Indonesia menilai skema tenor panjang berpotensi menjadi solusi tambahan untuk meningkatkan keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Dampak Skema Tenor Panjang terhadap Akses Kepemilikan Rumah

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor hingga 40 tahun dapat membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga mengurangi beban pembayaran bagi MBR.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan membeli hunian karena keterbatasan finansial.

Syarifah juga menyebut bahwa meskipun skema ini berpotensi membantu, diperlukan penguatan regulasi agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga perbankan menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan dapat diterapkan secara optimal.

Pembahasan Pemerintah dan Skema Implementasi KPR Subsidi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun masih dalam tahap pembahasan bersama BP Tapera dan perbankan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa skema tersebut bersifat pilihan sehingga masyarakat dapat menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa opsi tenor panjang ditujukan untuk membantu masyarakat yang sebelumnya sulit memiliki rumah agar memiliki peluang lebih besar untuk membeli hunian.

Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan backlog perumahan nasional.

Harapan Pengurangan Backlog Perumahan Nasional

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa backlog perumahan nasional masih berada di kisaran 43 juta rumah sehingga diperlukan berbagai inovasi kebijakan untuk mengatasinya.

Pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong berbagai skema pembiayaan agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni.

Harapan dari penerapan skema ini adalah peningkatan akses kepemilikan rumah bagi MBR sekaligus percepatan pengurangan backlog perumahan di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa