
Pantau - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan uji coba sterilisasi kawasan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni secara bertahap mulai Senin (1/6/2026) sebagai bagian dari transformasi layanan penyeberangan nasional yang lebih aman, tertib, dan modern.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan kebijakan tersebut akan diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan secara penuh pada 15 Juni 2026.
“Kebijakan ini mulai diimplementasikan secara bertahap melalui masa uji coba pada Senin (1/6) sebelum diberlakukan secara penuh pada 15 Juni 2026,” ujarnya.
Dorong Pelabuhan Lebih Aman dan Modern
Heru menjelaskan sterilisasi kawasan pelabuhan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola operasional serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional.
Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, serta berbagai aturan teknis terkait zonasi dan sterilisasi pelabuhan penyeberangan.
Menurut Heru, penerapan sterilisasi tidak hanya berfokus pada penataan kawasan operasional, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.
“Penerapan kebijakan ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan modern,” ungkapnya.
Dilakukan Bertahap Sebelum Berlaku Penuh
ASDP menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap agar proses adaptasi berjalan lancar bagi pengguna jasa maupun pihak terkait di lingkungan pelabuhan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan standar pelayanan penyeberangan nasional di jalur strategis Merak-Bakauheni yang menjadi penghubung utama Pulau Jawa dan Sumatera.
Melalui kebijakan sterilisasi kawasan, ASDP berharap aktivitas pelabuhan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan efisien sehingga mendukung kelancaran arus penumpang maupun logistik.
- Penulis :
- Aditya Yohan





