
Pantau - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode April–Juni 2026 di tengah maraknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik yang ramai dibahas di media sosial.
Gregorius Adi Trianto selaku Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) menyatakan bahwa tarif listrik tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," ungkap Gregorius.
Sejumlah pengguna media sosial X sebelumnya mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang disebut mencapai hingga 100 persen.
Keluhan tersebut juga disertai laporan adanya peningkatan jumlah energi listrik yang dikonsumsi pelanggan.
Beberapa pelanggan mengaku tidak mengubah pola penggunaan listrik maupun menambah perangkat elektronik di rumah.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan di masyarakat bahwa PLN telah menaikkan tarif listrik.
PLN membantah dugaan tersebut dan menegaskan bahwa tarif listrik tetap sesuai kebijakan pemerintah.
"PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," ungkap Gregorius.
Penyebab Tagihan Listrik Bisa Meningkat
PLN menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik tidak selalu disebabkan oleh perubahan tarif.
Menurut PLN, peningkatan tagihan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik pelanggan.
Faktor cuaca dan kenaikan suhu udara disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya penggunaan energi listrik.
Aktivitas masyarakat yang semakin banyak dilakukan di rumah juga turut memengaruhi konsumsi listrik.
Penggunaan berbagai perangkat elektronik secara lebih intensif dapat menyebabkan tagihan listrik meningkat.
"Meningkatnya aktivitas di rumah menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari," ungkap Gregorius.
PLN Mobile Bantu Pelanggan Pantau Konsumsi Listrik
PLN mengimbau masyarakat untuk memantau penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat melihat riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik.
Fitur tersebut juga membantu pelanggan memahami pola konsumsi listrik mereka dari waktu ke waktu.
Untuk melihat riwayat penggunaan listrik, pelanggan dapat membuka aplikasi PLN Mobile dan memilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama.
Pelanggan yang belum mendaftarkan ID pelanggan dapat memilih menu "Tambah ID Pelanggan" sebelum mengakses informasi penggunaan listrik.
Pelanggan pascabayar dapat memilih menu "Riwayat Penggunaan" untuk melihat konsumsi listrik.
Pelanggan prabayar dapat memilih menu "Riwayat Pembelian Token" untuk memantau penggunaan listrik berdasarkan pembelian token.
PLN juga mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara aman dan bijak.
Masyarakat disarankan memeriksa instalasi listrik di rumah secara berkala dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengendalikan konsumsi energi serta mengurangi pemborosan listrik.
"PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali," ungkap Gregorius.
- Penulis :
- Leon Weldrick





