HOME  ⁄  Ekonomi

TASPEN Salurkan Gaji Ke-13, Sebanyak 99 Persen Pensiunan ASN Terima Dana di Hari Pertama

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

TASPEN Salurkan Gaji Ke-13, Sebanyak 99 Persen Pensiunan ASN Terima Dana di Hari Pertama
Foto: (Sumber : Komisaris Utama PT TASPEN Fary Djemy Francis (kiri) sedang berbincang dengan salah satu pensiunan penerima gaji ke-13 di Pos Indonesia Cabang Batam, Kepri, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/HO-Taspen).)

Pantau - PT TASPEN (Persero) menyatakan sebanyak 99,14 persen peserta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima gaji ke-13 tahun 2026 pada hari pertama penyaluran yang dilakukan pada 2 Juni 2026.

Komisaris Utama PT TASPEN Fary Djemy Francis mengatakan penyaluran dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan kepada para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14 persen sudah tersalurkan,” ungkap Fary di Batam, Rabu.

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN dengan total penerima mencapai 3,25 juta peserta pensiunan ASN.

Nilai Penyaluran Meningkat

TASPEN menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Pada tahun ini jumlah penerima manfaat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,16 juta peserta menjadi 3,25 juta peserta.

Nilai penyaluran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dari Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026.

Selain itu, kecepatan penyaluran turut meningkat karena pada hari pertama realisasi pembayaran telah mencapai 99,14 persen, lebih tinggi dibandingkan 96 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Fary menegaskan dana gaji ke-13 harus diterima secara utuh oleh pensiunan meskipun penerima memiliki pinjaman pada mitra bayar.

Ia mengingatkan penerima manfaat segera melaporkan kepada TASPEN apabila menemukan adanya pemotongan terhadap gaji ke-13.

TASPEN Ingatkan Waspada Penipuan

TASPEN memastikan peserta tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk menerima gaji ke-13 karena pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Meski demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, pajak penghasilan, maupun potongan kredit pensiun karena seluruh kewajiban tersebut ditanggung pemerintah.

TASPEN juga mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Seluruh layanan TASPEN diberikan tanpa dipungut biaya dan peserta diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, kantor cabang TASPEN, atau Call Center 1500919.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti