
Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menilai potensi filantropi di Indonesia sangat besar dan perlu dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung pembangunan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Dinar Dana Kharisma dalam diskusi bertajuk “Demokratisasi Ekosistem Filantropi di Indonesia: Reposisi Peran Negara dan Partisipasi Politik Kewargaan” yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Open Government Week.
Filantropi Dinilai Dapat Perkuat Pendanaan Pembangunan
Dinar mengatakan pemerintah tidak dapat mengandalkan sumber daya negara semata untuk menjawab seluruh tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Sumber daya pemerintah saja tidak akan cukup untuk menjawab seluruh tantangan pembangunan, sehingga diperlukan partisipasi berbagai pihak, termasuk lembaga filantropi dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan peran dan visibilitas filantropi agar menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Menurut Dinar, pemerintah akan mendorong regulasi filantropi yang lebih mendukung pengembangan sektor tersebut.
Regulasi ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada pengendalian, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas lembaga filantropi.
Pemerintah juga berupaya menciptakan aturan yang memberikan perlindungan sekaligus mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan filantropi.
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dan Perbaikan Regulasi
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dyah Tri Kumolosari menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga nonpemerintah.
“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai enabler yang mendorong tumbuhnya ekosistem filantropi yang sehat dan partisipatif,” ujar Dyah.
Diskusi tersebut juga menyoroti perlunya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan lembaga filantropi untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Bappenas mencatat masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari proses perizinan yang dinilai masih rumit, regulasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi, hingga penguatan pengawasan penyaluran dana donasi agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap penguatan ekosistem filantropi dapat meningkatkan partisipasi publik sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





