
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit naik mengikuti kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia dan bahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan harga sebelumnya demi menjaga kesejahteraan petani sawit.
Amran mengatakan perhatian Presiden terhadap harga TBS berkaitan langsung dengan nasib sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Amran mengaku menerima dua kali telepon dari Presiden Prabowo saat sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam komunikasi tersebut, Presiden meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap petani sawit dan mendorong pemulihan harga TBS di tingkat petani.
"Ini sekali lagi saya ulangi, perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau," ungkap Amran.
Harga TBS Dinilai Harus Naik Seiring Kenaikan CPO Dunia
Pemerintah menilai kenaikan harga TBS layak dilakukan karena didukung oleh kondisi pasar global yang menguntungkan.
Menurut data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia naik sekitar 47 persen dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah meningkat lebih dari 10 persen.
Namun di sejumlah daerah, harga TBS justru sempat turun hingga sekitar 17 persen.
Amran menilai kondisi tersebut merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga komoditas global.
"Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun, ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya," kata Amran.
Amran menyebut hasil evaluasi menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah kembali mendekati kondisi normal.
Pemerintah menargetkan pemulihan harga TBS secara penuh dalam waktu dekat.
"Tapi alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen. Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan hadir seluruh Indonesia pada hari ini," ujarnya.
Satgas Pangan dan Polisi Akan Periksa Ratusan Perusahaan
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri dan aparat kepolisian akan mengawal proses pemulihan harga TBS di seluruh daerah sentra sawit.
Harga TBS di tingkat petani ditetapkan melalui keputusan pemerintah daerah berdasarkan peraturan gubernur sehingga besarannya dapat berbeda di setiap provinsi.
Mentan meminta perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang masih menahan kenaikan harga TBS segera melakukan penyesuaian sesuai ketentuan daerah.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang diduga belum mengembalikan harga TBS sesuai acuan pemerintah daerah.
Langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi pembahasan pengembangan dan stabilisasi harga TBS kelapa sawit yang dihadiri asosiasi petani sawit, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.
Dalam rapat tersebut disepakati tidak boleh ada lagi penurunan harga TBS di tingkat petani.
"Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10 persen. Jadi minimal sama dengan seperti semula," ujar Amran.
Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan praktik yang merugikan petani sawit.
"Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga (TBS) di petani turun, itu tidak masuk akal," kata Amran.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Pertanian akan mengirimkan data perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga kepada seluruh Dirkrimsus Polda dan Kapolda di daerah.
Data tersebut akan dilengkapi dengan lampiran harga acuan TBS yang telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur.
"Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal. Yang belum menyesuaikan akan kami periksa," tegas Amran.
Pemerintah berharap langkah pengawasan tersebut dapat mempercepat pemulihan harga TBS sehingga petani sawit memperoleh manfaat dari kenaikan harga CPO dunia dan penguatan nilai tukar dolar AS.
- Penulis :
- Arian Mesa





