HOME  ⁄  Ekonomi

Sumbar Jadi Provinsi Keempat Tercepat Legalkan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sumbar Jadi Provinsi Keempat Tercepat Legalkan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia
Foto: (Sumber : Pengunjung melihat salah satu produk Kopdes Merah Putih berupa madu kelulut di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan daerahnya menjadi provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih setelah Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Capaian Legalisasi dan Pengembangan Gerai Kopdes

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat Endrizal mengungkapkan, “Kita berada di posisi empat nasional setelah Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Jawa Tengah.”

Ia menjelaskan pemerintah pusat telah menugaskan 40 project management officer dan 125 business assistant untuk mendampingi pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Hingga saat ini, sebanyak 888 gerai Kopdes Merah Putih telah berhasil diverifikasi, dengan 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun.

Endrizal mengatakan, “Artinya sudah ada 274 gerai yang siap beroperasi dalam waktu dekat. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.”

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan

Selain menjadi salah satu daerah tercepat dalam legalisasi koperasi, Sumatera Barat bersama DKI Jakarta juga tercatat sebagai wilayah tercepat dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan Kopdes Merah Putih.

Endrizal menegaskan, “Keberhasilan ini lahir dari kolaborasi yang solid seluruh pemangku kepentingan.”

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai capaian tersebut menjadi bukti sinergi antarpihak mampu mempercepat implementasi program pemerintah pusat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan pendampingan berkelanjutan tetap diperlukan agar koperasi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti