HOME  ⁄  Ekonomi

Sertifikasi RSPO Dinilai Perkuat Daya Saing Petani Sawit Swadaya dan Perluas Akses Pasar Global

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sertifikasi RSPO Dinilai Perkuat Daya Saing Petani Sawit Swadaya dan Perluas Akses Pasar Global
Foto: Para narasumber memberikan pemaparan terkait sertifikasi RSPO bagi perkebunan sawit dalam Media Brunch yang diselenggarakan RSPO di Jakarta, Jumat 12/6/2026 (sumber: Dokumentasi pribadi)

Pantau - Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dinilai mampu memperkuat daya saing petani sawit swadaya melalui perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, serta peningkatan praktik budidaya berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.

Sertifikasi Dinilai Jadi Kunci Penguatan Kelembagaan dan Akses Pasar

Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menyatakan dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan RSPO bahwa sertifikasi keberlanjutan kini tidak hanya menjadi alat untuk memenuhi standar industri, tetapi juga membuka peluang bagi petani memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, dan peningkatan kapasitas pengelolaan kebun.

Ia mengungkapkan, “Sertifikasi keberlanjutan kini tidak hanya menjadi alat untuk memenuhi standar industri, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi petani memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, dan peningkatan kapasitas pengelolaan kebun.”

Guntur menegaskan, “Sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif.”

Ia melanjutkan, “Sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.”

Menurutnya, sertifikasi memerlukan adanya entitas atau organisasi yang dapat memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku sekaligus membangun kepercayaan antarpetani agar bersedia membentuk kelompok atau organisasi bersama.

RSPO menyebutkan bahwa dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih menjalankan usaha secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur sehingga akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, dan pasar menjadi lebih terbatas.

Penguatan kelompok tani dinilai dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang memperoleh akses pasar secara lebih efisien.

Tuntutan Ketertelusuran Global Meningkatkan Urgensi Sertifikasi

Perkembangan regulasi internasional, khususnya di pasar Eropa, semakin memperkuat pentingnya penerapan sertifikasi keberlanjutan karena pembeli menginginkan sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.

Guntur menyampaikan, “Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana.”

Untuk membantu petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi lapangan serta menjalankan program pendampingan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Program pendampingan tersebut mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Data RSPO menunjukkan bahwa sejak 2013 hingga saat ini telah disalurkan dana dukungan global sebesar 5,5 juta dolar AS dengan sekitar 1,94 juta dolar AS dialokasikan untuk Indonesia.

Selama periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah memperoleh sertifikasi yang melibatkan sekitar 41.134 pekebun swadaya.

Selain itu, sekitar Rp416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

Guntur menekankan, “Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan.”

Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Rukaiyah Rafik, menyatakan bahwa manfaat sertifikasi tidak hanya terbatas pada terbukanya akses pasar, tetapi juga memungkinkan insentif dari skema keberlanjutan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.

Rukaiyah yang juga menjabat sebagai Board of Governors RSPO turut mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi untuk terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang menjalani proses menuju sertifikasi.

Penulis :
Shila Glorya