HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Perkuat Pengawasan Digital terhadap 1,7 Juta Perjalanan Bus AKAP demi Tingkatkan Keselamatan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhub Perkuat Pengawasan Digital terhadap 1,7 Juta Perjalanan Bus AKAP demi Tingkatkan Keselamatan
Foto: (Sumber :Sejumlah bus terparkir di terminal. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan secara digital terhadap 1,7 juta perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 melalui aplikasi Terminal Online System (TOS) untuk memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan penumpang.

Pengawasan Digital Jangkau Jutaan Perjalanan Bus

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan pengawasan dilakukan melalui aplikasi TOS yang telah diterapkan di 115 Terminal Penumpang Tipe A di seluruh Indonesia.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan orang guna memastikan aspek kelaikan kendaraan dan kepatuhan operator,” ujarnya.

Aan menjelaskan pemanfaatan teknologi digital memungkinkan petugas melakukan pengawasan secara lebih efektif terhadap operasional angkutan umum.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 12 Juni 2026, tercatat 1.709.993 perjalanan bus AKAP berangkat dan 1.759.161 perjalanan tiba di Terminal Penumpang Tipe A, dengan total 22.769.512 penumpang berangkat dan 21.790.578 penumpang datang.

Pelanggaran Administratif Masih Mendominasi

Hasil pengawasan menunjukkan sebanyak 989.176 perjalanan bus yang berangkat atau sekitar 57,85 persen terindikasi melakukan pelanggaran, sedangkan 720.817 perjalanan dinyatakan tidak melanggar.

Untuk bus yang datang, sebanyak 1.011.044 perjalanan atau 57,47 persen terindikasi melanggar dan 748.117 perjalanan dinyatakan memenuhi ketentuan.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku uji berkala kendaraan yang kedaluwarsa, serta Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku.

Aan menegaskan, “Prinsip kami jelas, keselamatan harus menjadi prioritas utama.”

Kementerian Perhubungan juga menyatakan akan terus melakukan pembinaan, pengawasan berkala, serta memperkuat pemanfaatan sistem digital agar operator memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sehingga layanan transportasi dapat berlangsung aman dan nyaman bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan