
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun pada tahun 2027 dengan prioritas utama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah sebanyak 2 juta unit di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan program BSPS menjadi prioritas utama dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp57,29 triliun untuk merealisasikan target 2 juta unit rumah.
"Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah," ungkap Maruarar.
Selain program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga mengusulkan anggaran Rp36,94 triliun untuk pembangunan rumah susun sebanyak 50.500 unit atau setara 421 tower.
Menurut Maruarar, pembangunan rumah susun mendapat banyak aspirasi dari berbagai kalangan sehingga dimasukkan sebagai salah satu program prioritas.
"Ini juga saya banyak sekali mendapatkan aspirasi dari berbagai kalangan untuk rumah susun ini jadi kami ajukan," katanya.
Kementerian PKP juga mengalokasikan usulan Rp8 triliun untuk pembangunan 23.410 unit rumah khusus.
Program lain yang masuk dalam prioritas adalah penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.
Selain itu, bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) diusulkan sebesar Rp155,82 miliar untuk mendukung 10.550 unit hunian.
Maruarar menjelaskan total kebutuhan anggaran Rp106 triliun tersebut ditujukan untuk mencapai target pembangunan dan peningkatan kualitas 2.084.460 unit hunian pada 2027.
"Dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan Pagu Indikatif sebesar Rp9,91 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut," ujarnya.
BSPS merupakan program bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah baru secara swadaya dengan semangat gotong royong.
Program ini juga diperkuat melalui sistem digitalisasi mulai dari tahap pengusulan, penetapan penerima bantuan hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan.
Kementerian PKP mencatat kuota BSPS pada tahun 2026 meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dibandingkan hanya 45.000 unit pada tahun 2025.
Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan aman.
Pelaksanaan program juga melibatkan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dalam pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) guna memperkuat tata kelola program.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





