
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 setelah pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp118 triliun dinilai masih berada di bawah kebutuhan ideal institusi tersebut.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan usulan tambahan anggaran itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” kata Dedi.
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengajukan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah pada Februari 2026.
Setelah dilakukan rasionalisasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri meningkat menjadi Rp184,1 triliun.
Belanja Modal Jadi Porsi Terbesar
Dedi menjelaskan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun tersebut diperlukan untuk mendukung penguatan organisasi, sumber daya, serta peningkatan profesionalisme Polri dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang.
Ia menyebut perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, hingga tantangan teknologi informasi dan keamanan siber menjadi salah satu dasar pengajuan tambahan anggaran.
Dari total usulan tambahan anggaran, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun.
Belanja modal tersebut akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas anggota, serta pengadaan peralatan khusus Polri.
Dukung Pengamanan Pemilu 2029
Polri juga menyiapkan sejumlah kebutuhan strategis sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Selain pembangunan Mako Polda, Polres, Polsek, dan Pospol di wilayah strategis, tambahan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat kemampuan operasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” ungkap Dedi.
Usulan tambahan anggaran tersebut saat ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI dan pemerintah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





