HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Dukung Kenaikan Anggaran Mahkamah Agung untuk Perkuat Digitalisasi Peradilan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Dukung Kenaikan Anggaran Mahkamah Agung untuk Perkuat Digitalisasi Peradilan
Foto: (Sumber :Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekertaris Komisi Yudisial di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Devi/Karisma.)

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap peningkatan anggaran Mahkamah Agung (MA) guna memperkuat infrastruktur digital peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Habiburokhman menilai transformasi digital yang sedang dijalankan MA membutuhkan dukungan anggaran memadai agar layanan peradilan berbasis teknologi dapat berjalan optimal hingga ke daerah.

Infrastruktur Digital Dinilai Masih Bermasalah

Habiburokhman mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan layanan dan administrasi peradilan berbasis digital.

“Jadi, sistem jaringan ini yang tadinya untuk mempermudah dan membuat lebih murah proses yang tadinya dilakukan harus secara fisik, ternyata mungkin karena tidak di-support anggaran yang maksimal. Kualitas jaringannya bermasalah,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya hambatan dalam implementasi sistem digital peradilan yang sempat muncul dalam kasus Amsal Sitepu.

Menurutnya, gangguan pada jaringan dan aplikasi dapat mengurangi efektivitas pelayanan yang seharusnya lebih cepat dan efisien melalui pemanfaatan teknologi.

Habiburokhman juga menerima laporan dari sejumlah hakim di daerah terkait keterbatasan fasilitas teknologi informasi di lingkungan pengadilan.

“Katanya kadang-kadang mereka harus sidang itu menunggu giliran. Karena hanya ada satu ruangan yang koneksi internetnya memadai. Sementara yang lainnya tidak memadai. Jadi harus bergiliran, padahal ruang sidangnya mungkin ada lima atau enam ruang sidang,” tegasnya.

DPR Siap Dukung Anggaran dan Sidang Jarak Jauh

Komisi III DPR RI menyatakan siap mendukung penguatan anggaran MA yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur digital dan teknologi informasi.

“Saya akan sampaikan ke teman-teman di Banggar juga memang paling penting support di situ. Karena saya pikir kalau dengan anggaran yang maksimal, itu bisa sangat membantu, termasuk pada akhirnya membantu masyarakat yang mencari keadilan,” kata Habiburokhman.

Ia menambahkan digitalisasi peradilan perlu diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap proses hukum, termasuk melalui optimalisasi pelaksanaan sidang jarak jauh.

“Karena sebenarnya kalau sidang jarak jauh itu dimaksimalkan, saya pikir akan lebih besar partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Dukungan terhadap peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat modernisasi sistem peradilan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Penulis :
Aditya Yohan