
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen karena dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan dukungan tersebut di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kadin menyatakan tetap optimistis terhadap kondisi perekonomian nasional meskipun masih menghadapi berbagai tantangan.
"Kami optimistis bisa melewati situasi ini. Tanda-tanda perbaikan sudah mulai terlihat. Kenaikan suku bunga yang dilakukan BI memang ditujukan untuk menjaga stabilitas dan kami mengapresiasi langkah tersebut," ungkap Anindya.
Kadin Dorong Investasi, Ekspor, dan Hilirisasi
Kadin menyatakan siap memperkuat sinergi dengan BI hingga tingkat daerah untuk mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional.
Melalui jaringan organisasi yang tersebar di 514 kabupaten dan kota serta berbagai asosiasi bisnis di seluruh Indonesia, dunia usaha siap berkontribusi dalam peningkatan investasi, ekspor, hilirisasi industri, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kadin juga mendorong pelaku usaha meningkatkan ekspor guna memperbesar surplus perdagangan dan menambah pasokan devisa negara.
Selain itu, Kadin mendorong masuknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) untuk memperkuat kapasitas industri nasional.
"Kami melihat optimisme tetap ada. Tantangan memang besar, tetapi peluang juga terbuka lebar. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BI, perbankan, dan dunia usaha, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi," kata Anindya.
BI All Out Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan komitmen bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional.
BI akan mengerahkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional serta program prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Pesan kami sederhana. Pertama, optimistis. Kedua, BI all out menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," ujar Perry.
Menurut Perry, BI selama ini menerapkan pendekatan yang mendukung dunia usaha baik pada sektor keuangan maupun sektor riil.
Melalui 46 kantor perwakilan yang tersebar di berbagai daerah, BI akan memperkuat sinergi dengan Kadin untuk mendorong investasi, ekspor, industri pengolahan, dan UMKM.
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," jelas Perry.
Kenaikan BI Rate tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengantisipasi dampak ketidakpastian global, dan memastikan inflasi pada 2026 serta 2027 tetap berada dalam target pemerintah.
- Penulis :
- Shila Glorya








