
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027 untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa mengganggu disiplin fiskal nasional.
Rencana tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun yang masih berpotensi meningkat sesuai dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan bahwa ruang fiskal untuk daerah masih terbuka dan akan terus mengalami peningkatan.
Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit anggaran pada tingkat yang sehat dalam proses peningkatan anggaran transfer ke daerah.
Strategi Penguatan Fiskal Daerah
Pemerintah akan menjalankan strategi penguatan fiskal daerah secara hati-hati dan terukur melalui tiga aspek utama.
Aspek pertama adalah optimalisasi pendapatan daerah.
Aspek kedua adalah peningkatan kualitas belanja daerah.
Aspek ketiga adalah pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Pemerintah berharap strategi tersebut dapat memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan.
Langkah itu juga diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
Pembiayaan Alternatif Melalui PT SMI
Salah satu instrumen yang didorong pemerintah adalah pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pembiayaan untuk berbagai proyek pembangunan dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang.
Dana pembiayaan dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis di daerah.
Proyek yang dapat dibiayai antara lain pembangunan sekolah.
Pembangunan rumah sakit juga termasuk dalam sektor yang dapat memperoleh pembiayaan.
Sistem penyediaan air minum menjadi salah satu sektor yang dapat didukung melalui skema tersebut.
Pembangunan jalan daerah juga termasuk dalam proyek yang dapat memperoleh pembiayaan.
Purbaya mengungkapkan, "Daerah tetap dapat melaksanakan pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran."
Ketersediaan sumber pembiayaan alternatif diharapkan dapat membantu keberlanjutan pembangunan di berbagai daerah.
Penyempurnaan HKPD dan Digitalisasi Transfer Daerah
Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Penyempurnaan tersebut mencakup digitalisasi dana transfer ke daerah.
Pemerintah juga memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Langkah lainnya adalah penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.
Penyusunan KEM-PPKF regional bertujuan meningkatkan koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah ingin memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa





