HOME  ⁄  Ekonomi

Harga TBS Sawit Petani Riau Naik Jadi Rp3.707,61 per Kilogram, Didorong Kenaikan CPO dan Kernel

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga TBS Sawit Petani Riau Naik Jadi Rp3.707,61 per Kilogram, Didorong Kenaikan CPO dan Kernel
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. ANTARA/Syifa Yulinnas.)

Pantau - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Riau naik sebesar Rp11,28 per kilogram atau 0,31 persen menjadi Rp3.707,61 per kilogram untuk periode 24–30 Juni 2026.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman sembilan tahun yang menjadi acuan harga tertinggi dalam penetapan pekan ini.

“Kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel),” ungkapnya.

Kenaikan Harga CPO dan Kernel

Defris menjelaskan harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp57,64 per kilogram menjadi Rp15.263,64 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, harga kernel naik cukup signifikan sebesar Rp867,94 per kilogram menjadi Rp12.946,00 per kilogram.

Peningkatan harga kedua komoditas tersebut menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS petani swadaya di Riau.

Harga TBS Plasma Justru Turun

Berbeda dengan petani swadaya, harga pembelian TBS petani mitra plasma pada periode yang sama justru mengalami penurunan.

Harga TBS plasma turun sebesar Rp9,72 per kilogram atau 0,26 persen menjadi Rp3.776,16 per kilogram.

Meski demikian, harga penjualan CPO untuk petani plasma tercatat naik sebesar Rp61,40 per kilogram menjadi Rp15.335,00 per kilogram.

Sedangkan harga kernel untuk TBS plasma turun sebesar Rp124,57 menjadi Rp12.610,00 per kilogram.

Tata Kelola Harga Terus Diperbaiki

Defris menegaskan pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap perbaikan tata kelola tersebut dapat menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Riau.

Penulis :
Aditya Yohan