HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Perkuat Hilirisasi 10 Komoditas Unggulan untuk Dorong Ekonomi Perhutanan Sosial

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenhut Perkuat Hilirisasi 10 Komoditas Unggulan untuk Dorong Ekonomi Perhutanan Sosial
Foto: Suasana kegiatan lokakarya implementasi Program Kemitraan Agroforestri dalam Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi, Provinsi Riau (sumber: ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Pantau - Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memperkuat agenda hilirisasi 10 komoditas unggulan produk kehutanan berbasis Perhutanan Sosial guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.

Program hilirisasi tersebut ditujukan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil usaha kehutanan yang selama ini banyak dijual dalam bentuk bahan mentah.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut RI, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan fokus pengembangan diarahkan pada 10 komoditas unggulan Perhutanan Sosial.

Komoditas tersebut meliputi kopi, kakao, aren, cengkeh, kemiri, vanili, pala, jambu mete, kelapa, dan lada.

Ia mengungkapkan, "Sepuluh kelompok komoditas tersebut diharapkan menjadi lokomotif pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan Perhutanan Sosial melalui pendekatan klaster usaha."

Hilirisasi Jadi Strategi Tingkatkan Nilai Tambah

Pernyataan tersebut disampaikan dalam lokakarya implementasi Program Kemitraan Agroforestri dalam Perhutanan Sosial yang berlangsung di Desa Dayun, Kabupaten Siak, dan Desa Rambahan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh RECOFTC dan APRIL Group dengan tema "Memperkuat Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Replikasi”.

Kemenhut menilai sebagian besar kelompok masyarakat masih menjual hasil produksi dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak lain.

Menurut Kemenhut, hilirisasi tidak hanya berarti pengolahan produk, tetapi juga transformasi komoditas mentah menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Melalui hilirisasi, pemerintah berharap pendapatan masyarakat meningkat, lapangan kerja baru terbuka di tingkat lokal, dan ekonomi kawasan Perhutanan Sosial semakin kuat.

Catur Endah mengatakan, "Kami tengah mendorong pengembangan hilirisasi Multi Usaha Kehutanan untuk 10 komoditas unggulan termasuk Perhutanan Sosial. Kemitraan antara kelompok masyarakat, pemerintah, sektor swasta, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan memiliki peran yang sangat strategis."

Pendekatan IAD Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Kemenhut menegaskan keberhasilan hilirisasi tidak dapat dilakukan secara sektoral atau hanya oleh satu pihak.

Untuk itu, pemerintah mengembangkan pendekatan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023.

Melalui IAD, berbagai program dan sumber daya dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, serta mitra pembangunan diintegrasikan dalam satu rencana aksi bersama.

Rencana aksi tersebut disusun dan dikoordinasikan oleh pemerintah daerah.

Saat ini terdapat 82 kabupaten dan kota yang telah berkomitmen mengembangkan IAD berbasis Perhutanan Sosial.

Sebanyak 32 dokumen Rencana Aksi IAD telah ditandatangani oleh pemerintah daerah.

Catur Endah mengatakan, "Ini menunjukkan semakin kuatnya dukungan daerah dalam menjadikan Perhutanan Sosial sebagai platform pembangunan wilayah. Mudah-mudahan untuk kabupaten-kabupaten di Provinsi Riau ini bisa menyusul menginisiasi IAD."

Kemenhut menilai capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya dukungan pemerintah daerah dalam menjadikan Perhutanan Sosial sebagai platform pembangunan wilayah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya