
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di berbagai daerah guna melindungi konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha produsen.
Harga Pangan Dinilai Relatif Terkendali
Budi Santoso menyampaikan hal tersebut usai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
"Pemerintah terus akan menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok dan juga stabilisasi harga," ungkapnya.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas pangan masih relatif baik dan terkendali.
Ia menyebut harga cabai rawit di Pasar Manis berada pada kisaran Rp40.000-Rp50.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) sekitar Rp57.000 per kilogram.
Harga telur ayam tercatat sekitar Rp25.000 per kilogram, sedangkan daging ayam berada di kisaran Rp36.000 per kilogram.
"Kalau harga terlalu rendah, kasihan juga peternak. Tapi kalau harga di atas itu, kasihan juga konsumen. Maka kita cari titik temu antara produsen dan pembeli," katanya.
Pemerintah Awasi Harga dan Investigasi Minyakita
Mendag mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan sektor perhotelan, restoran, kafe, dan ritel modern untuk meningkatkan penyerapan telur serta daging ayam agar harga kembali stabil.
Ia menjelaskan pemerintah juga memantau harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang didukung sekitar 550 kontributor di 514 kabupaten dan kota.
"Setiap hari mengecek perkembangan harga di pasar dan datanya masuk ke sistem kami. Dari Jakarta kami bisa memantau, tetapi kami juga ingin turun langsung ke daerah," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di pasar tradisional juga menjadi bentuk pengawasan agar pedagang tidak menjual komoditas melebihi HET.
"Secara psikologis bisa mengingatkan kepada pedagang pasar bahwa menjual tidak boleh melebihi HET. Itu sebagai bentuk pengawasan langsung kepada masyarakat," katanya.
Selain memantau harga, Budi menegaskan dugaan pelanggaran pada produk Minyakita produksi PT KMR di Karanganyar masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.
"Kalau memang melanggar aturan, izinnya bisa dicabut. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mendag juga menyalurkan bantuan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita kepada sejumlah warga.
- Penulis :
- Aditya Yohan





