
Pantau - Stablecoin berbasis rupiah dinilai berpotensi menjadi infrastruktur pembayaran lintas negara yang lebih efisien dengan menghadirkan biaya remitansi lebih rendah, penyelesaian transaksi lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik bagi diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Stablecoin Rupiah Dinilai Tingkatkan Efisiensi Transaksi
CEO IDRX Nathanael Christian mengatakan stablecoin rupiah dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendorong lahirnya inovasi aset digital berbasis rupiah.
Nathanael menyatakan, "Stablecoin rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis rupiah demi menjaga rupiah tetap relevan di ekonomi digital.”
Menurut Nathanael, infrastruktur tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora Indonesia dan PMI dalam mengirimkan dana ke tanah air dengan biaya yang lebih rendah, proses yang lebih cepat, dan transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional.
Sebelumnya, para pengembang aset kripto stablecoin asal Indonesia yang tergabung dalam IDRX berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Takashimaya Shopping Centre, Singapura.
Dalam ajang tersebut, IDRX memperkenalkan infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin rupiah sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia.
Tokenisasi Kekayaan Intelektual Jadi Fokus Pengembangan
IDRX menyebut infrastruktur yang diperkenalkan mendukung dua bidang utama, yakni remitansi lintas negara menggunakan stablecoin rupiah dan tokenisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Nathanael mengatakan inovasi aset keuangan digital mampu menciptakan nilai ekonomi baru dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan konsumen.
Menurut Nathanael, karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dapat diubah menjadi aset keuangan digital yang didistribusikan secara transparan sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas suatu karya direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga membuka peluang likuiditas dan akses pendanaan baru bagi para kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karya tersebut.
Nathanael menyatakan, "Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital."
Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani mengatakan inovasi yang lahir dari pelaku industri serta besarnya potensi sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global.
Subani menyatakan, "Oleh karena itu ekonomi aset digital ini harus dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi."
Subani menambahkan CFX siap menyediakan infrastruktur yang mendukung pengembangan inovasi aset keuangan digital di Indonesia secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka





