HOME  ⁄  Ekonomi

Hoaks MK Resmi Tutup Program MBG dan Alihkan Anggaran ke Dana Pendidikan, Ini Faktanya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hoaks MK Resmi Tutup Program MBG dan Alihkan Anggaran ke Dana Pendidikan, Ini Faktanya
Foto: (Sumber :Arsip - Petugas menyiapkan sajian menu Makan Begizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman.).)

Pantau - Klaim yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan dipastikan tidak benar karena hingga kini tidak ada putusan MK maupun kebijakan pemerintah yang menghentikan pelaksanaan program tersebut.

Tidak Ada Putusan MK Menghentikan MBG

Unggahan yang beredar di Facebook menampilkan gambar Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto seolah memegang dokumen bertuliskan "MBG Resmi Ditutup" disertai narasi bahwa anggaran program dialihkan ke sektor pendidikan.

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Mahkamah Konstitusi, pemerintah, maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis telah dihentikan atau anggarannya dialihkan ke sektor pendidikan.

Hingga saat ini, MK masih memeriksa gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan alokasi anggaran MBG.

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, “Persidangan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Juli 2026.”

Dalam proses tersebut, MK hanya mengatur jalannya persidangan, termasuk membatasi jumlah ahli yang dihadirkan pemerintah dan DPR, sehingga belum ada putusan yang menghentikan Program MBG.

Program MBG Tetap Berjalan

Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan meski dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pelaksanaannya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari evaluasi serta perbaikan tata kelola program, bukan penghentian pelaksanaan MBG.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah untuk keperluan evaluasi dan penyempurnaan layanan.

Penghentian sementara operasional SPPG tersebut tidak berarti Program MBG dihentikan dan layanan akan kembali berjalan setelah proses penataan selesai.

Selain itu, gambar yang memperlihatkan Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo memegang dokumen bertuliskan "MBG Resmi Ditutup" dipastikan merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Dengan demikian, klaim yang menyebut MK telah resmi menutup Program MBG dan mengalihkan anggarannya ke dana pendidikan merupakan hoaks.

Penulis :
Aditya Yohan