
Pantau - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
Sudaryono mengatakan, "Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan."
Sudaryono juga mengungkapkan, "Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut."
Komitmen tersebut disampaikan dalam rembuk perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga ayam pedaging dan telur berada di bawah biaya pokok produksi sehingga kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Kesepakatan Harga Berlaku Mulai 15 Juli 2026
Salah satu keputusan penting dalam forum tersebut adalah penetapan harga live bird atau ayam pedaging hidup sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak.
Ketentuan harga tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026.
Sudaryono mengatakan pemerintah bersama HKTI, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Ia mengungkapkan, "Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku."
Sudaryono menegaskan komoditas ayam dan telur merupakan bagian dari barang kebutuhan pokok penting sehingga mekanisme pembentukan harga harus menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Menurut Sudaryono, keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun daya beli masyarakat.
Pemerintah Perkuat Industri Perunggasan Nasional
Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat industri perunggasan nasional melalui upaya menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat, serta mengantisipasi praktik usaha yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
Sudaryono menyampaikan pemerintah melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang besar yang dapat menjadi sumber permintaan baru terhadap komoditas ayam dan telur.
Program MBG diharapkan mampu meningkatkan penyerapan produksi peternak sekaligus mendorong tumbuhnya usaha peternakan baru.
Sudaryono menyampaikan Indonesia telah mencapai swasembada serta berada dalam kondisi surplus produksi ayam dan telur.
Pemerintah juga terus memperluas akses ekspor komoditas ayam dan telur ke berbagai negara.
Kementerian Pertanian optimistis sinergi pemerintah, organisasi petani, asosiasi, dan pelaku usaha akan memperkuat industri perunggasan nasional agar semakin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan penurunan harga saat ini dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Agung Suganda mengakui ketika pasokan melimpah sementara permintaan menurun, harga akan ikut turun.
Kementerian Pertanian terus menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi.
Agung Suganda mengatakan, “Jika kondisi ini terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan produksi nasional juga terancam.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





