HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Ingatkan Ancaman Scam Digital Makin Meluas, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Ingatkan Ancaman Scam Digital Makin Meluas, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Foto: (Sumber :Seminar “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar OJK di Jakarta, Senin..)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan ancaman scam atau penipuan digital semakin meluas dan kompleks sehingga diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor serta lintas negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan.

OJK menyampaikan hal itu dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang digelar di Jakarta.

OJK Perkuat Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), untuk meningkatkan pemahaman mengenai berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

Ia mengungkapkan, “Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan."

Menurut Friderica, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan sehingga perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bertujuan mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sektor jasa keuangan.

OJK mencatat berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026 terdapat lebih dari 608 ribu kasus penipuan dengan lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana sebesar Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir, serta hampir Rp200 miliar dana korban telah dikembalikan.

UNODC Apresiasi Upaya Indonesia

Koordinator Residen PBB di Indonesia Gita Sabharwal mengapresiasi langkah OJK dalam memimpin IASC untuk memperkuat perlindungan terhadap penipuan digital.

Ia mengatakan, “Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting."

Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown menilai penipuan daring tidak lagi hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga tantangan bagi regulator, sektor keuangan, dan perlindungan konsumen.

Ia mengungkapkan, “Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta."

Melalui forum tersebut, para pemangku kepentingan memperkuat komitmen membangun ekosistem antipenipuan yang lebih tangguh melalui pertukaran informasi, penguatan deteksi fraud, peningkatan kapasitas industri, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara.

OJK juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan digital dengan tidak mudah tergiur penawaran yang tidak wajar, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi, serta melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi OJK.

Penulis :
Aditya Yohan