HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Menjadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Menjadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Foto: (Sumber :Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 guna membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Balai K3 Didorong Jadi Pusat Pengelolaan K3

Yassierli mengatakan Balai K3 tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis, tetapi perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko.

Menurutnya, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Yassierli mengungkapkan, "Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja."

Ia menilai tantangan K3 saat ini bukan sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Penerapan SMK3 Harus Berorientasi Pencegahan

Menaker menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

Yassierli mengungkapkan, "Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja."

Ia menegaskan keberhasilan penerapan K3 memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Yassierli mengungkapkan, "Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi."

Penulis :
Aditya Yohan