HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker Telusuri Rumor PHK Karyawan TikTok dan Tokopedia, Belum Ada Laporan Resmi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemnaker Telusuri Rumor PHK Karyawan TikTok dan Tokopedia, Belum Ada Laporan Resmi
Foto: Ilustrasi - Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai wilayah Jabodetabek mengikuti pelatihan Gen Matic di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Sumber: ANTARA/Dokumentasi pribadi

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan masih menelusuri rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan TikTok dan Tokopedia serta belum menerima laporan resmi terkait informasi tersebut hingga Sabtu (4/7/2026).

Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan tim Mediator Hubungan Industrial (HI) telah bergerak untuk menelusuri kabar yang beredar.

Ia mengatakan, "Tim dari mediator HI (hubungan industrial) sedang menelusuri juga."

Faried menyebut Kemnaker akan terus menelusuri informasi mengenai dugaan PHK tersebut.

Ia mengungkapkan, "Belum ada laporan masuk ke kita perihal rumor PHK karyawan Tiktok. Semoga Senin ada kabar termasuk dari Tokopedia."

Kemnaker Tunggu Informasi Resmi

Faried berharap pada Senin mendatang pihaknya telah menerima informasi resmi dari Tokopedia mengenai kabar yang beredar.

Kemnaker menegaskan proses penelusuran masih berlangsung sebelum dapat menyampaikan kesimpulan terkait dugaan PHK tersebut.

Pemerintah Akan Temui Pekerja dan Perusahaan

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan akan turun langsung menindaklanjuti isu PHK di Tokopedia dan TikTok.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memperoleh fakta secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

Said Iqbal mengatakan, "Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi."

Ia berencana bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan.

Ia mengatakan, "Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan."

Penulis :
Arian Mesa