HOME  ⁄  Ekonomi

Adkasi Dorong Pemerintah Tingkatkan Dana Bagi Hasil Migas bagi Daerah Penghasil pada 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Adkasi Dorong Pemerintah Tingkatkan Dana Bagi Hasil Migas bagi Daerah Penghasil pada 2027
Foto: (Sumber :Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto. (Gunawan).)

Pantau - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendorong pemerintah pusat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) bagi daerah penghasil pada tahun anggaran 2027 guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.

Adkasi Soroti Penurunan DBH Migas

Ketua Umum Adkasi Siswanto mengatakan pihaknya bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memperjuangkan peningkatan transfer ke daerah, khususnya pada komponen DBH Migas.

"Kami bersama APPSI memperjuangkan dana transfer ke daerah tahun depan, terutama pada item DBH Migas," ungkapnya.

Menurut Siswanto, daerah penghasil migas masih membutuhkan dukungan fiskal yang memadai karena mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia mengungkapkan Kabupaten Blora mengalami penurunan DBH Migas sekitar 70 persen pada tahun anggaran 2026, dari sekitar Rp132 miliar menjadi sekitar Rp45 miliar.

"DBH Migas kita tahun ini dipotong sekitar 70 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp132 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp45 miliar. Bahkan hingga saat ini yang sudah ditransfer baru sekitar Rp25 miliar," ujarnya.

Penguatan Fiskal Daerah Dinilai Mendesak

Siswanto mengatakan penurunan DBH Migas berdampak pada kemampuan keuangan daerah, sementara Pemerintah Kabupaten Blora juga menghadapi pemangkasan transfer ke daerah sekitar Rp362 miliar.

Ia menjelaskan belanja operasional Pemerintah Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp1,5 triliun dari total APBD sekitar Rp2,2 triliun sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin terbatas.

Menurutnya, peningkatan DBH Migas akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, menggerakkan perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau tujuannya pembangunan di daerah, pengembalian TKD menjadi penting. Sebab, jika semuanya dikendalikan pemerintah pusat, daerah akan kesulitan berinovasi," kata Siswanto.

Penulis :
Aditya Yohan