HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Terbuka Bahas Usulan Himbara soal Perpanjangan Tenor Dana SAL hingga Satu Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Terbuka Bahas Usulan Himbara soal Perpanjangan Tenor Dana SAL hingga Satu Tahun
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 8/7/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka untuk membahas usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun, meski keputusan akhir masih memerlukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

OJK Nilai Tenor Lebih Panjang Dukung Ekspansi Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan usulan tersebut masih berada dalam tahap diskusi bersama para pemangku kepentingan.

"Ya, ini mungkin masih, masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini. Tentu kalau kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang ya sebenarnya ya welcome saja, sih, tidak ada masalah, kan?" ungkapnya.

Dian menilai tenor penempatan dana yang lebih panjang akan memberikan manfaat bagi sektor perbankan.

"Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang, kan sebetulnya gitu," ujarnya.

Menurut Dian, perpanjangan tenor akan memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk memperluas penyaluran kredit karena jangka waktu pengelolaan dana menjadi lebih panjang.

Keputusan Masih Menunggu Pembahasan Bersama

Meski menyambut baik usulan tersebut, Dian menegaskan keputusan mengenai perpanjangan tenor tetap bergantung pada hasil pembahasan bersama Kemenkeu dan KSSK.

"Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini," katanya.

Dian menilai risiko dari usulan perpanjangan tenor tidak tergolong besar, namun diperlukan masa transisi untuk menyesuaikan pengelolaan dana di perbankan.

"Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga tidak. Yang saya lihat itu tentu saja adalah masa transisi, sekali lagi yang saya sampaikan pada waktu itu. Ini masalahnya tinggal masa penyesuaian aja, karena bank itu kan mengelola duit masyarakat, ya, secara total kan demikian," ungkapnya.

Ia menjelaskan dana pemerintah dan dana masyarakat dikelola secara terpadu sehingga penyesuaian teknis diperlukan dalam pengelolaan likuiditas.

"Mau uang pemerintah, mau uang masyarakat, kan blended, ya kan? Jadi ini ya penarikan, kapan ditarik, dan lain sebagainya, kalau jumlah besar itu tentu kan harus ada notifikasi, lah, istilahnya kira-kira begitu," jelasnya.

Menurut Dian, penarikan dana pemerintah dalam jumlah besar perlu disertai pemberitahuan terlebih dahulu agar bank dapat mempersiapkan pengelolaan likuiditas secara optimal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga satu tahun.

Purbaya pada Selasa (7/7) menyatakan skema yang berlaku saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga keseimbangan dengan kebutuhan kas pemerintah.

Ia juga menilai perpanjangan tenor berpotensi mengganggu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan di luar rencana anggaran.

Penulis :
Arian Mesa