HOME  ⁄  Ekonomi

Itera Serahkan Kajian Akademik RUU Ketenagalistrikan untuk Dukung Transisi Energi Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Itera Serahkan Kajian Akademik RUU Ketenagalistrikan untuk Dukung Transisi Energi Nasional
Foto: (Sumber :Rektor Itera Prof Elfahmi bersama PLN Lampung sedang mengkaji RUU ketenagalistrikan. Bandarlampung, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Itera.)

Pantau - Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan kajian akademik terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI sebagai masukan untuk memperkuat regulasi yang mendukung transisi energi dan ketahanan energi nasional.

Perguruan Tinggi Dinilai Berperan Strategis

Rektor Itera Prof. Elfahmi mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset serta mengembangkan inovasi teknologi guna mempercepat transisi energi nasional.

Ia mengungkapkan, "Kontribusi akademisi diperlukan agar kebijakan ketenagalistrikan mampu menjawab tantangan penyediaan energi yang andal, berkelanjutan, dan rendah emisi."

Elfahmi menjelaskan Itera terus mengembangkan ekosistem riset dan pemanfaatan energi baru terbarukan di lingkungan kampus, salah satunya melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Ia mengatakan, "PLTS tersebut telah menyuplai kebutuhan listrik untuk tiga gedung di kampus sekaligus dimanfaatkan sebagai laboratorium pembelajaran dan riset bagi sivitas akademika."

Kajian Dorong Penguatan Regulasi Energi

Dekan Fakultas Teknologi Industri Itera Hadi Teguh Yudistira yang memimpin tim penyusun kajian akademik menyatakan revisi regulasi ketenagalistrikan perlu diarahkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Ia mengungkapkan, "Revisi tersebut perlu mencakup penguatan indikator emisi yang terukur, optimalisasi layanan penunjang (ancillary services), evaluasi wilayah usaha ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, hingga pengaturan kerja sama jual beli listrik lintas negara yang tetap mengedepankan kepentingan nasional."

Menurut Hadi, kebijakan tersebut akan mendorong terciptanya sistem kelistrikan yang lebih efisien, andal, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi melalui tata kelola yang terintegrasi.

Ia menambahkan, "Pengembangan riset dan pemanfaatan energi bersih di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem energi nasional yang berkelanjutan, tangguh, dan rendah emisi."

Penulis :
Aditya Yohan