
Pantau - Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh layanan operasional di Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap berjalan normal di tengah aksi penyampaian aspirasi sejumlah nasabah terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum mantan pegawai.
Layanan Perbankan Tetap Berjalan Normal
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P. Hutabarat mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam bertransaksi.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam bertransaksi,” ungkap Tulus.
Seluruh layanan perbankan, mulai dari teller, customer service, hingga mesin anjungan tunai mandiri (ATM), tetap beroperasi penuh sesuai jam operasional reguler.
Bank Mandiri Taspen juga menyatakan empati kepada para nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut serta telah melaporkan perkara itu kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pihak bank juga membuka posko layanan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada nasabah terdampak serta mengimbau masyarakat menggunakan produk dan layanan resmi Bank Mandiri Taspen.
“Kami juga mengimbau nasabah yang membutuhkan informasi mengenai layanan resmi perusahaan untuk menghubungi layanan pelanggan melalui Call Center Bank Mandiri Taspen 14024,” kata Tulus.
Polisi Dalami Dugaan TPPU
Puluhan nasabah korban dugaan penipuan berkedok investasi menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto dengan pengamanan dari Polresta Banyumas, TNI, dan Satpol PP.
Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi dan pemalsuan surat.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Dalam kasus itu, polisi memperkirakan jumlah korban melebihi 100 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp25 miliar.
- Penulis :
- Aditya Yohan





