
Pantau - Harga emas batangan Antam pada Sabtu (11/7) mengalami kenaikan Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dari sebelumnya Rp2.650.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.415.000 per gram berdasarkan laman Logam Mulia yang dipantau pukul 08.43 WIB.
Harga Emas Seluruh Pecahan Ikut Diperbarui
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk berbagai pecahan emas batangan Antam, meski harga sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
- Harga emas pecahan 0,5 gram dipatok Rp1.377.500.
- Harga emas 1 gram menjadi Rp2.655.000.
- Harga emas 2 gram dipasarkan Rp5.250.000.
- Harga emas 3 gram dibanderol Rp7.850.000.
- Harga emas 5 gram menjadi Rp13.050.000.
- Harga emas 10 gram dipatok Rp26.045.000.
- Harga emas 25 gram tercatat Rp64.987.000.
- Harga emas 50 gram menjadi Rp129.895.000.
- Harga emas 100 gram dipasarkan Rp259.712.000.
- Harga emas 250 gram mencapai Rp649.015.000.
- Harga emas 500 gram tercatat Rp1.297.820.000.
- Harga emas 1.000 gram dibanderol Rp2.595.600.000.
Transaksi Dikenakan Ketentuan Pajak
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





