HOME  ⁄  Ekonomi

KDMP Tamanmartani Gandeng BPJS Kesehatan agar Klinik Desa Layani Peserta JKN

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KDMP Tamanmartani Gandeng BPJS Kesehatan agar Klinik Desa Layani Peserta JKN
Foto: (Sumber :Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tamanmartani berdiri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-LPDB) (ANTARA/HO-LPDB).)

Pantau - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tamanmartani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas layanan klinik desa agar dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Klinik Sudah Beroperasi dan Tunggu Proses BPJS

Pengelola Gerai KDMP Tamanmartani Prima Shintalia mengatakan klinik koperasi telah mulai beroperasi pada bulan ini, namun masih menunggu penyelesaian proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk penetapan kapitasi.

Ia mengungkapkan, "Kliniknya sudah jalan mulai bulan ini. Sekarang masih dalam pengurusan BPJS. Kalau kapitasi BPJS sudah masuk ke klinik, warga sekitar bisa berobat lebih dekat, daripada harus ke puskesmas karena puskesmasnya jauh."

Prima menjelaskan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Ia mengatakan, "Karena selama menunggu kami tetap harus membayar dokter dan biaya operasional.”

Menurut Prima, keberadaan klinik koperasi diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat karena wilayah Tamanmartani memiliki cakupan yang luas dengan 22 dusun.

Saat ini klinik KDMP Tamanmartani telah dilengkapi dokter umum, dokter gigi, bidan, tenaga perawat, apotek, serta sebagian tenaga pendukung yang berasal dari masyarakat setempat.

Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Koperasi

Klinik tersebut menjadi salah satu unit usaha KDMP Tamanmartani selain gerai sembako, usaha pertanian, dan budi daya ikan, sementara koperasi yang beroperasi sejak Juli 2025 itu telah memiliki 1.121 anggota.

Prima berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan segera terealisasi agar layanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Kalau harus ke puskesmas cukup jauh. Dengan adanya klinik koperasi, masyarakat jadi lebih mudah berobat."

Langkah KDMP Tamanmartani sejalan dengan upaya Kementerian Koperasi yang memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 7 April 2026 untuk memperluas layanan kesehatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah mendorong koperasi desa tidak hanya menjadi pusat layanan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai penyedia layanan kesehatan melalui klinik dan apotek.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan