HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Ungkap Dugaan Praktik Mafia Beras Raup Untung Rp2 Triliun per Bulan dan Rugikan Konsumen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mentan Ungkap Dugaan Praktik Mafia Beras Raup Untung Rp2 Triliun per Bulan dan Rugikan Konsumen
Foto: (Sumber :Arsip foto- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup perusahaan penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik yang disebut merampas hak rakyat berdasarkan hasil analisis tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras.

Analisis Kementan Soroti Dugaan Kerugian Triliunan Rupiah

Amran mengatakan, "Ini berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras."

Hasil analisis tersebut menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu serta potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.

Amran menegaskan, "Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat."

Menurut Amran, anggaran ketahanan pangan pada 2025 mencapai Rp144,6 triliun, sementara nilai produksi padi nasional diperkirakan mencapai Rp537 triliun.

Ia menyebut petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sedangkan pengusaha penggilingan beras memperoleh porsi terbesar hingga Rp259 triliun.

Amran mengatakan, "Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen."

Kementerian Pertanian memperkirakan sebanyak 39,75 persen atau sekitar 12,2 juta ton beras premium yang beredar tidak memenuhi standar sehingga menyebabkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Pemerintah Dorong Penindakan dan Perbaikan Distribusi

Satgas Pangan Polri mencatat telah menangani puluhan perkara mafia pangan sepanjang 2024 hingga 2026, termasuk kasus yang berkaitan dengan beras, pupuk, dan minyak goreng.

Amran menjelaskan penggilingan beras skala besar menguasai sekitar 40 persen pasokan gabah nasional meski jumlah unitnya jauh lebih sedikit dibandingkan penggilingan kecil.

Pemerintah juga mendorong skema distribusi melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai distribusi dari petani ke konsumen dan menciptakan margin yang lebih adil.

Amran mengatakan, "Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya."

Amran menambahkan kebijakan tidak melakukan impor beras selama dua tahun terakhir membuat ruang gerak mafia beras semakin sempit dan meminta aparat penegak hukum terus memburu jaringan pelaku hingga ke akarnya.

Penulis :
Aditya Yohan