
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan penguatan kompetensi vokasi dan kemampuan bahasa menjadi faktor penting untuk memperluas peluang kerja, termasuk bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
Kemampuan Bahasa Jadi Nilai Tambah
Afriansyah mengatakan pelatihan vokasi harus terus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing.
“Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan kemampuan bahasa menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin memanfaatkan peluang kerja di luar negeri karena sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja menetapkan persyaratan kemampuan bahasa tertentu.
Menurutnya, calon pekerja yang ingin bekerja di Jepang umumnya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 atau tingkat kemampuan dasar-menengah.
Waspadai Perusahaan Penempatan Bermasalah
Afriansyah juga mengingatkan peserta yang berminat bekerja di luar negeri agar cermat memilih perusahaan penempatan dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas.
“Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” ungkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan Pelatihan Vokasi Nasional merupakan salah satu upaya menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja, produktif, dan sesuai kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.
Pada 2026, Kemnaker menargetkan sebanyak 300 ribu peserta mengikuti berbagai program Pelatihan Vokasi Nasional di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelatihan berbasis kompetensi dan meningkatkan kesiapan tenaga kerja.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



