
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang disusun bersama pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan.
Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kompetensi Pekerja
Yassierli mengatakan kolaborasi menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan pekerja melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pekerja.
Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Kolaborasi Jadi Kunci Hubungan Industrial
Menaker menambahkan pemerintah terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Program Pelatihan Vokasi dan Program Magang Nasional agar kompetensi tenaga kerja selaras dengan kebutuhan industri.
"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," kata Yassierli.
Ia juga mengajak pengusaha dan serikat pekerja memperkuat kolaborasi untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengajak seluruh serikat pekerja memperkuat organisasi agar mampu menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan.
"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



