
Pantau - Perum Bulog menyatakan siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026 dengan dukungan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekitar 5,4 juta ton yang dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan penyaluran secara nasional.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan persiapan distribusi terus dimatangkan agar bantuan dapat diterima masyarakat tepat waktu.
Ia mengungkapkan, "Ya, kita siap secepatnya. Sebelum (tanggal) 17 (Agustus) pun udah kita kirim kalau perlu."
Bulog berkomitmen mengoptimalkan jaringan distribusi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran bantuan tahap kedua berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Penyaluran Serentak untuk Tiga Bulan Alokasi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang disalurkan satu kali sekaligus.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan beras merupakan salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas pangan nasional.
Ia mengatakan, "Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali."
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu direktif Presiden Prabowo Subianto dengan total anggaran sebesar Rp17,52 triliun.
Bapanas Libatkan KDKMP dan Pemda
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan penyaluran tahap kedua akan dilakukan secara serentak bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk penguatan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Selain melalui Bulog, Bapanas mendorong pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik penyaluran bantuan di daerah.
Ia mengatakan, "KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur."
Data penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui melalui kerja sama Bapanas, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Bapanas juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah untuk mempersiapkan penyaluran sesuai surat penugasan Bapanas tertanggal 30 Juli 2026 sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli hingga September 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa



