HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Membantah Isu Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp16,25 Juta, Besaran Masih Dibahas

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Purbaya Membantah Isu Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp16,25 Juta, Besaran Masih Dibahas
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers dalam taklimat media di Jakarta, Rabu 5/8/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp16,25 juta per bulan karena pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji final.

Purbaya menegaskan angka Rp16,25 juta per bulan tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.

Ia mengatakan, "Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai."

Gaji Masih Dalam Tahap Pembahasan

Purbaya menjelaskan besaran gaji manajer KDKMP masih dalam tahap pembahasan sehingga belum ada angka yang ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, besaran gaji kemungkinan akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ia menambahkan, "(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa."

Informasi yang beredar di media sosial mengklaim total gaji manajer KDKMP mencapai Rp16,25 juta per bulan.

Rincian yang beredar meliputi gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, serta uang transpor Rp1 juta.

Pemerintah sebelumnya menyatakan gaji manajer KDKMP akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional.

Skema pendanaan tersebut disiapkan sebagai jembatan agar koperasi dapat menjalankan operasional pada tahap awal hingga mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri dari pendapatan yang diperoleh.

Persiapan Manajer dan Perkembangan Koperasi

Hingga saat ini sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi.

Para calon manajer dijadwalkan mulai bertugas pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 5 Agustus 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.382 unit.

Namun, belum seluruh KDKMP memiliki sarana operasional yang lengkap.

Sarana operasional tersebut meliputi gedung, gudang, gerai, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Sebanyak 19.648 koperasi tercatat telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana operasional tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick