
Pantau - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana mewajibkan deposit keamanan sebesar 100.000 hingga 250.000 dolar AS atau sekitar Rp1,78 miliar hingga Rp4,46 miliar bagi calon imigran tertentu sebagai syarat memperoleh visa Amerika Serikat dalam program uji coba yang mulai diterapkan pada Agustus 2026.
Program Uji Coba untuk Calon Imigran
Program tersebut dilaporkan akan dijalankan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bersama Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
Kebijakan itu bertujuan memastikan pemohon visa memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup selama berada di Amerika Serikat tanpa bergantung pada bantuan yang dibiayai dari pajak masyarakat.
Pada tahap awal, ketentuan deposit hanya diberlakukan bagi calon imigran tertentu dari Republik Dominika sebelum berpotensi diperluas ke pemohon visa dari negara lain.
Bagian dari Kebijakan Imigrasi Trump
Rencana tersebut menjadi bagian dari kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump yang sejak awal masa jabatan Presiden ke-47 Amerika Serikat berkomitmen menghentikan migrasi ilegal dan melaksanakan deportasi besar-besaran.
Pemerintah AS juga sebelumnya telah menetapkan keadaan darurat nasional untuk menangani krisis di wilayah perbatasan negara tersebut.
Kebijakan deposit keamanan bagi calon pemegang visa imigran masih berstatus program percobaan dan pelaksanaannya akan dimulai pada Agustus 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan



