
Pantau - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memastikan perjalanan kereta api kembali beroperasi normal setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap prasarana perkeretaapian pascagempa Pangandaran, meski delapan perjalanan kereta masih mengalami keterlambatan antara 9 hingga 60 menit.
Pemeriksaan dilakukan terhadap jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, hingga sistem persinyalan oleh petugas prasarana di sepanjang lintasan.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengungkapkan, "Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Setelah gempa terjadi, seluruh petugas prasarana bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset operasional. Hasilnya, seluruh prasarana baik itu jalur rel, jembatan, dan terowongan maupun infrastruktur operasional KA dinyatakan aman dan tidak ditemukan kerusakan."
Ia menjelaskan penghentian sementara atau berhenti luar biasa yang diberlakukan pada Rabu (5/8) malam merupakan prosedur standar operasional untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Setelah seluruh prasarana dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali dilanjutkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
KAI mencatat keterlambatan perjalanan berhasil ditekan dalam rentang 9 hingga 60 menit berkat respons cepat petugas di lapangan.
Delapan perjalanan yang terdampak meliputi KA Parcel Selatan terlambat 9 menit, KA Kutojaya Selatan 22 menit, KA Serayu 24 menit, KA Lodaya 26 menit, KA Mutiara Selatan 29 menit, KA Kahuripan 29 menit, KA Commuter Line Garut 38 menit, dan KA Cikuray 60 menit.
Kuswardojo menyampaikan, "Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Penghentian sementara perjalanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KAI dalam memastikan seluruh prasarana benar-benar aman sebelum kereta api kembali dijalankan. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar."
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas kesabaran selama proses pemeriksaan dan penyesuaian operasional berlangsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



