HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Minta Industri Pindar Perkuat Tata Kelola demi Menjaga Kepercayaan Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Minta Industri Pindar Perkuat Tata Kelola demi Menjaga Kepercayaan Publik
Foto: (Sumber :Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8/2026) (ANTARA/Bayu Saputra).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri pinjaman daring (pindar) memperkuat tata kelola dan manajemen risiko untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang kerap tergerus akibat maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan penyalahgunaan data pribadi, dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).

OJK Tegaskan Pinjol Ilegal Jadi Masalah Utama

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menegaskan industri pindar berizin merupakan bagian dari solusi dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Ia mengatakan, "Pindar kita anggap sebagai bagian dari solusi untuk masyarakat, bukan masalahnya. Masalahnya memang kasus-kasus pinjaman online ilegal dan penyalahgunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab."

Adief mengingatkan hilangnya kepercayaan publik dapat menghambat keberlanjutan industri pindar legal sehingga pengembangan sektor tersebut harus diiringi dengan penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Ia menambahkan perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Industri Diminta Antisipasi Ancaman Siber dan Deepfake

OJK meminta seluruh penyelenggara pindar memperkuat manajemen risiko dan sistem pengendalian internal di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang meningkatkan ancaman terhadap keamanan data pribadi.

Adief mengungkapkan, "Perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi. Keduanya adalah fondasi keberlanjutan industri ini. Oleh karena itu, kami selalu remind kepada industri untuk selalu menguatkan tata kelolanya, menguatkan juga manajemen risikonya sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat."

Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber, termasuk penggunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpotensi disalahgunakan dalam proses verifikasi identitas.

Menurut Adief, penyelenggara pindar perlu terus memperkuat proses onboarding digital, termasuk penerapan teknologi liveness detection untuk mengantisipasi metode penipuan yang semakin canggih.

Ia mengatakan, "Teknologi para penipu juga cepat sekali berkembang. Pindar harus menyesuaikan. Jadi teknologi deepfake jangan sampai deepfake membuat kita terkena masalah."

OJK menilai penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan keamanan digital menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri pindar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.

Penulis :
Aditya Yohan