
Pantau - Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp173,6 triliun pada semester I 2026 atau setara dengan 17,2 persen dari total realisasi investasi nasional, sehingga menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan capaian investasi terbesar di Indonesia berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI tahun 2026.
Investasi Jakarta Dominasi Nasional
Realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp67,1 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan, “Pencapaian ini menunjukkan Jakarta tetap menjadi tujuan utama investasi di Indonesia.”
Heru menjelaskan meningkatnya kepercayaan investor merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Ia menambahkan kepercayaan investor juga didukung oleh arah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan kemudahan investasi dan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan.
DPMPTSP Perkuat Layanan dan Promosi Investasi
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan posisi Jakarta sebagai daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia.
Langkah tersebut meliputi optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan digitalisasi layanan perizinan dan nonperizinan, pelayanan jemput bola kepada pelaku usaha, serta penguatan pendampingan investasi secara terintegrasi.
Selain itu, DPMPTSP DKI Jakarta memperkuat strategi promosi investasi berbasis data melalui penyusunan peta potensi investasi dan pengembangan proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang siap ditawarkan kepada investor.
Heru mengatakan, “Kami memastikan peluang investasi yang ditawarkan telah memiliki kesiapan dari sisi teknis, finansial, maupun pasar. Dengan demikian, investor memperoleh kepastian yang lebih baik dalam mengambil keputusan investasi di Jakarta.”
- Penulis :
- Leon Weldrick



