
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan data individu milik responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan sebagai sumber data perpajakan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan regulasi memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data individu yang diperoleh BPS dari responden.
"Dari sisi BPS sendiri regulasinya itu melindungi betul data-data individu dari data responden kita. Jadi ada undang-undang yang melindungi data," ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Edy menjelaskan ketentuan perundang-undangan di bidang statistik juga memberikan ancaman hukuman kepada pihak yang membocorkan data individu sehingga informasi responden hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
BPS Tegaskan Data Responden Tidak Digunakan untuk Pajak
Edy menegaskan data yang dihimpun BPS tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan karena otoritas terkait memiliki sumber informasi tersendiri.
"Ada sumber lain yang untuk digunakan sebagai data pajak. Bahkan Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu bukan data yang dari BPS secara resmi menyampaikan seperti itu. Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Bahkan mereka bilang 'Ya, kami punya cara sendiri untuk mendapatkan data pajak itu, bukan dengan data-data BPS,'" kata Edy.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dinamika aktivitas ekonomi di Indonesia.
Menurut Edy, sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun diperlukan karena struktur ekonomi, sistem distribusi, dan pola transaksi masyarakat terus mengalami perubahan.
"Jadi ekonomi strukturnya sudah mulai berubah, cara distribusi berubah, cara bertransaksi pun berubah. Oleh karena itu kita harus potret. Kenapa harus dipotret? Agar kita semua, bukan cuma pemerintah sebetulnya tapi juga para pelaku ekonomi juga penting, untuk memberikan gambaran secara utuh. Kalau gambarnya tidak utuh, pasti kita kesulitan juga. Oleh karena itu, inilah momentum yang pas gitu ya di tahun 2026 untuk melakukan sensus ekonomi," katanya.
BPS Targetkan Sensus Ekonomi Rampung Akhir Agustus
BPS optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat diselesaikan hingga akhir Agustus dengan pendataan yang dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi tercatat.
"Tentu kita masih punya waktu sampai dengan di akhir bulan Agustus untuk menyelesaikan. Prinsipnya kita berusaha mendata door-to-door, rumah bangunan kita datangi gitu kan supaya semuanya tercatat jangan sampai ada yang terlewat. Kalau tidak ada data yang lengkap dari hasil sensus ekonomi tentu kita semua akan kesulitan untuk mengambil keputusan," kata Edy.
Data lengkap dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat memberikan gambaran aktivitas ekonomi secara menyeluruh sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah maupun pelaku ekonomi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



