HOME  ⁄  Ekonomi

Teknologi Blockchain Dinilai Mampu Memperkuat Nilai Ekonomi Kekayaan Intelektual Pelaku Ekraf

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Teknologi Blockchain Dinilai Mampu Memperkuat Nilai Ekonomi Kekayaan Intelektual Pelaku Ekraf
Foto: (Sumber :Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam acara pembukaan Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026) (ANTARA/Fitra Ashari).)

Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan teknologi blockchain berpotensi memperkuat nilai ekonomi dan komersialisasi kekayaan intelektual (IP) milik pelaku ekonomi kreatif melalui pengelolaan hak, royalti, hingga pengembangan sumber pembiayaan baru.

Riefky menyampaikan hal tersebut dalam Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026), dengan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi tersebut.

“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” kata Riefky.

Tokenisasi IP Buka Peluang Ekonomi Baru

Riefky mengatakan perkembangan teknologi digital perlu diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, meningkatkan produktivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan adalah tokenisasi IP serta pengembangan real world assets untuk produk ekonomi kreatif digital.

Tokenisasi merupakan proses mengubah hak atau kepemilikan suatu aset, termasuk kekayaan intelektual, menjadi representasi digital berbasis teknologi blockchain.

Dalam sektor ekonomi kreatif, tokenisasi IP dapat digunakan untuk membantu pencatatan kepemilikan, lisensi, serta hak ekonomi atas karya secara digital sehingga berpotensi mempermudah pengelolaan dan transaksi.

Riefky menilai Indonesia memiliki modal berupa pasar yang besar, talenta kreatif, kekayaan budaya, kekayaan intelektual, dan semangat kewirausahaan untuk mengembangkan ekosistem tersebut.

“Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi market, kita ingin Indonesia menjadi builder,” tegasnya.

Kemenekraf juga mendorong semakin banyak founder, developer, kreator, dan entrepreneur nasional membangun solusi teknologi yang mampu bersaing di tingkat global.

Kemenekraf Gandeng Industri hingga OJK

Kemenekraf mendorong kolaborasi dengan industri dan komunitas blockchain melalui peningkatan kapasitas talenta, pelatihan, serta pemberian masukan terhadap regulasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan ekosistem teknologi tersebut di Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat ekosistem valuasi kekayaan intelektual dengan menghadirkan 64 IP valuator dan IP appraiser guna mendukung proses valuasi serta komersialisasi kekayaan intelektual.

Selain itu, Kemenekraf menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam pengembangan solusi Web3 berbasis kekayaan intelektual.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjembatani kekayaan intelektual dengan sektor keuangan sehingga aset kreatif memiliki nilai ekonomi yang lebih terukur dan berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru bagi pelaku ekonomi kreatif.

Penulis :
Aditya Yohan