HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan, Tiga Amanah Strategis Jadi Fokus di HUT ke-81 RI

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan, Tiga Amanah Strategis Jadi Fokus di HUT ke-81 RI
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan amanat pada Upacara Kemerdekaan ke-81 RI, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 17/8/2026 (sumber: OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian dan pembangunan nasional dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat Upacara Kemerdekaan ke-81 RI di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.

Friderica menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan agar tetap kuat sekaligus mampu mendukung berbagai program pembangunan nasional.

“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional,” ungkapnya.

Menurut Friderica, pengawasan OJK harus tangguh menghadapi berbagai gejolak, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta tegas dalam menegakkan ketentuan.

Pelaksanaan pengawasan juga harus senantiasa berorientasi pada kepentingan bangsa.

OJK Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan

Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang adil, OJK terus mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.

Friderica menegaskan peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen. Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” ia menyatakan.

Prinsip keadilan tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Untuk mendorong kemakmuran, sektor jasa keuangan juga dituntut berperan sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif.

Peran tersebut antara lain diwujudkan melalui pembiayaan bagi usaha yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi dan industri nasional, mendukung inovasi, serta menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tiga Amanah Strategis OJK

Di hadapan ribuan pegawai OJK, Friderica mengingatkan bahwa tugas dan kepercayaan yang diberikan negara kepada lembaganya semakin besar.

Peningkatan tugas dan kepercayaan terhadap OJK sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026.

“Bagi kita, ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan. Ini adalah kepercayaan negara kepada OJK yang harus kita jaga,” kata Friderica.

Tiga amanah strategis tersebut meliputi pembangunan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), pelaksanaan Reformasi Pasar Modal, serta penguatan ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Dalam mengatur dan mengawasi BMKS, OJK memiliki tanggung jawab membangun pasar yang kredibel, transparan, dan berintegritas.

Pengembangan BMKS juga diharapkan mendorong terbentuknya Indonesia Reference Price atau harga acuan Indonesia bagi mineral dan komoditas strategis.

“Ini bukan semata-mata membangun sebuah bursa. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang Mineral dan Komoditas Strategis, untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat,” ia mengatakan.

Reformasi Pasar Modal dan Penguatan Pasar Karbon

Amanah strategis lainnya adalah Reformasi Pasar Modal yang telah dijalankan OJK sejak awal 2026 dan diposisikan sebagai salah satu fondasi pembiayaan pembangunan nasional.

Agenda reformasi tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan demutualisasi Bursa Efek.

Reformasi itu diharapkan menjadi momentum untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin dalam, likuid, transparan, berintegritas, kompetitif, dan dipercaya.

OJK juga mendapat amanah memperkuat ekosistem Pasar Karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon.

Penguatan SRUK dipandang sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel dan transparan sekaligus terhubung dengan pasar global.

Dalam pembangunan berkelanjutan, OJK menilai sektor jasa keuangan harus menjadi enabler atau penggerak yang mampu mempercepat pembiayaan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Momentum HUT ke-81 RI sekaligus menjadi penegasan peran sektor jasa keuangan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi, memperluas keadilan dan akses keuangan, serta mendorong kemakmuran melalui pembiayaan kegiatan produktif dan pembangunan nasional.

Penulis :
Arian Mesa