
Pantau - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap produk impor Superabsorbent Polymers (SAP) asal China setelah menemukan indikasi peningkatan impor yang mengakibatkan kerugian industri dalam negeri.
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan PT Nippon Shokubai Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan produk yang diselidiki masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 3906.90.92 dan 3906.90.99 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
"Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan, KADI menemukan adanya peningkatan produk impor SAP dari Tiongkok. Hal ini mengakibatkan kerugian industri dalam negeri," jelas Frida Adiati.
Impor SAP dari China Capai 354.918 Ton
KADI melakukan penyelidikan terhadap produk impor SAP untuk periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2025.
Total impor SAP Indonesia selama periode tersebut mencapai 570.543 ton.
Impor dari China tercatat mencapai 354.918 ton atau sekitar 62 persen dari keseluruhan impor SAP Indonesia.
Penyelidikan akan berlangsung selama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan apabila diperlukan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
KADI Libatkan Importir hingga Eksportir China
Frida mengatakan KADI telah menyampaikan informasi mengenai dimulainya penyelidikan kepada sejumlah pihak berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir, dan produsen dari China yang diketahui.
Informasi penyelidikan juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah China di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China.
KADI membuka kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan informasi dan tanggapan ataupun mengajukan permintaan dengar pendapat atau hearing selama proses penyelidikan.
SAP merupakan bahan penyerap super yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku popok, pembalut, produk higiene, hingga kebutuhan sektor pertanian.
- Penulis :
- Aditya Yohan



