HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Sebut Buyback Obligasi AS Tegaskan Kebijakan Indonesia Sesuai Standar Internasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Purbaya Sebut Buyback Obligasi AS Tegaskan Kebijakan Indonesia Sesuai Standar Internasional
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20/8/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Pemerintah Amerika Serikat menggandakan nilai program pembelian kembali atau buyback obligasi pemerintah menegaskan bahwa kebijakan serupa yang telah diterapkan Indonesia sesuai dengan praktik internasional.

Pemerintah AS meningkatkan nilai maksimal buyback surat utang pemerintah dari sebelumnya 2 miliar dolar AS menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi untuk menjaga likuiditas pasar dan meredam lonjakan imbal hasil atau yield obligasi.

Purbaya Sebut Kebijakan Indonesia Sesuai Standar Internasional

Purbaya mengatakan kebijakan buyback yang lebih dahulu diterapkan Indonesia menunjukkan instrumen tersebut sejalan dengan kebijakan yang digunakan negara lain dalam menghadapi persoalan likuiditas.

"Itu menunjukkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, tuh berhasil dia ikut," ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah menjalankan kebijakan buyback terhadap Surat Berharga Negara (SBN) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Menurut Purbaya, kebijakan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki tujuan yang sama, terutama memastikan ketersediaan likuiditas di dalam sistem perekonomian.

"Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian," terang Purbaya.

Purbaya mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah ketika menemukan gangguan likuiditas di pasar agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas terhadap perekonomian.

Pemerintah dapat menggunakan berbagai instrumen yang sah dan tersedia untuk memastikan aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan baik.

"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan," ujar Purbaya.

AS Gandakan Nilai Buyback US Treasury

Departemen Keuangan AS memutuskan menggandakan nilai pembelian kembali surat utang pemerintah atau US Treasury di tengah aksi jual surat utang dan lonjakan imbal hasil obligasi berjangka panjang.

Nilai maksimal buyback yang sebelumnya sebesar 2 miliar dolar AS per operasi ditingkatkan menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS untuk setiap operasi pembelian kembali.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meredam aksi jual masif surat utang pemerintah sekaligus menjaga likuiditas di pasar keuangan.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, terutama pada surat utang dengan tenor 10 hingga 30 tahun.

Purbaya melihat kebijakan buyback Indonesia dan Amerika Serikat memiliki kesamaan tujuan, yakni menjaga likuiditas pasar serta mencegah gangguan di pasar keuangan meluas dan memengaruhi kondisi perekonomian.

Penulis :
Leon Weldrick