
Pantau - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengatakan penetapan Direktur Utama atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS akan menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi bursa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sarjito setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya mengenai pihak yang akan memilih pimpinan BMKS, Sarjito menegaskan OJK memiliki kewenangan tersebut.
"Ya (yang memilih) OJK. Kita yang awasi," ungkap Sarjito.
OJK Awasi Pelaku, Produk hingga Sistem Perdagangan BMKS
Sarjito memastikan seluruh aspek penyelenggaraan BMKS harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tersebut mencakup pelaku bursa, produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan perdagangan, hingga mekanisme kliring.
Menurut Sarjito, orang-orang yang menangani operasional bursa, pihak yang melakukan penilaian mutu, sistem pengawasan, serta produk yang diperdagangkan harus memenuhi standar.
"Semua harus oke. Orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, pengawasan, kemudian produknya oke," katanya.
Produk mineral yang diperdagangkan di BMKS juga harus memiliki kualitas dan spesifikasi yang jelas untuk membangun kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa mineral Indonesia.
Pada tahap awal pengoperasian BMKS, Sarjito menilai pembangunan pasar yang kredibel dan likuid menjadi salah satu prioritas utama.
Salah satu indikator bahwa pasar telah mendapatkan kepercayaan pelaku usaha, menurut dia, adalah munculnya aktivitas arbitrase harga.
Arbitrase harga terjadi ketika pelaku pasar membeli produk di pasar yang menawarkan harga lebih rendah untuk kemudian menjualnya di pasar lain dengan harga lebih tinggi.
"Arbitrase selalu akan ada. Itu berarti dia percaya," ujar Sarjito.
Menurut Sarjito, pelaku pasar akan bersedia berpindah ke suatu bursa apabila mendapatkan kondisi perdagangan yang lebih baik, termasuk harga yang wajar, likuiditas memadai, dan tingkat kepercayaan yang tinggi.
Karena itu, BMKS perlu terlebih dahulu dibangun sebagai pasar terpercaya dengan kedalaman dan likuiditas yang mampu menarik pelaku perdagangan.
"Makanya saya bilang pasar terpercaya dulu. Pasarnya yang dalam, yang likuid, sehingga orang juga mau pindah," katanya.
BMKS diharapkan berkembang menjadi pasar yang kredibel dan mampu membentuk harga mineral serta komoditas strategis yang dipercaya pelaku pasar.
"Kalau ada yang lebih bagus pasti pindah. Untuk apa pun juga. Makanya kita bagaimana bangun itu," ungkap Sarjito.
Transisi Menuju BMKS Harus Mulus
Terkait keberadaan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang telah beroperasi di Indonesia, Sarjito mengatakan mekanisme transisi dan keberadaan pelaku pasar yang sudah ada masih perlu dievaluasi.
Pembentukan BMKS akan menghadirkan bentuk baru dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis, sementara pengalaman serta pelaku yang telah ada dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses transisi menuju BMKS dapat berlangsung secara mulus.
"Transisi harus mulus. Dan yang sudah terjadi di tempat lain, dibawa ke sistem baru. Tapi itu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan orang-orang di sini," kata Sarjito.
Sarjito juga menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap praktik broker ilegal maupun promosi produk komoditas yang berpotensi menyesatkan atau merugikan masyarakat.
"Jadi saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat, promosi kepada masyarakat, tapi menjebak," tegasnya.
Jenis Komoditas Tunggu Perpres, BMKS Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Mengenai jenis mineral dan komoditas strategis yang nantinya dapat diperdagangkan melalui BMKS, Sarjito mengatakan rinciannya masih menunggu regulasi pemerintah.
Regulasi tersebut antara lain berupa Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan lebih lanjut bagi penyelenggaraan BMKS.
"Ini menunggu Perpres. Menunggu Presiden, (Prabowo Subianto) dong, kalau pakai bahasa hukumnya," ujar Sarjito.
Pemerintah sebelumnya menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Menurut Sarjito, target tersebut bersifat mandatori sehingga seluruh persiapan menuju pengoperasian BMKS harus dilakukan secara terintegrasi.
"Beroperasi 1 Januari 2027. Artinya mandatori," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa



